Dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menjadikan dana desa senilai Rp 70 triliun sebagai jaminan bagi Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi bank dalam menyalurkan kredit sekaligus mendukung pengembangan koperasi di tingkat desa.
Dana Desa Sebagai Jaminan: Konsep dan Manfaat
Pemanfaatan dana desa sebagai jaminan koperasi memberikan beberapa keuntungan utama:
- Menjamin Kredit Bank: Bank memiliki jaminan kuat sehingga risiko kredit macet dapat diminimalisir.
- Meningkatkan Akses Pembiayaan: Koperasi dapat memperoleh modal lebih besar untuk pengembangan usaha.
- Mendorong Pemberdayaan Desa: Dana desa yang digunakan secara produktif akan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya jaminan dana desa, bank dapat lebih percaya diri dalam memberikan pinjaman kepada koperasi. Hal ini membuka peluang bagi koperasi untuk berkembang lebih pesat, meningkatkan kapasitas usaha, dan menciptakan lapangan kerja baru di desa.
Sri Mulyani mengatakan, skema ini dibuat karena pemerintah sadar tiap-tiap desa memiliki kapasitas modal yang berbeda-beda, dan tak seluruhnya memiliki BUMDes yang bisa bekerja sama dengan Kopdes Merah Putih untuk mengembangkan ekonomi perdesaan.
Oleh sebab itu, bagi desa yang belum memiliki sumber modal, Sri Mulyani mengatakan, Kopdes Merah Putih nya bisa meminjam perbankan. Namun, Kopdes Merah Putih itu harus memiliki kapasitas keuangan yang sesuai dengan persyaratan bank.