ASSURECONTROLS — JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara ihwal adanya kerja sama antara TNI dan Kejagung terkait penempatan personel militer untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Puan meminta kepada lembaga terkait untuk menjelaskan kepada publik, apakah pengerahan Prajurit TNI untuk berjaga di kantor Kejaksaan itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Menurut dia, penjelasan ini sangat penting agar tidak timbul kegaduhan di tengah masyarakat. Sehingga, keterangan resmi dari lembaga terkait sangat dibutuhkan saat ini
Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Tolong dijelaskan sejelas-jelasnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk memberi pengamaman di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.
Perintah itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025)