ASSURECONTROLS — Polisi menangkap pencuri besi kolong tol di jalan raya RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Madeline, kepala departemen komunikasi korporasi PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk (CMNP), ini disampaikan.
Madeline mengumumkan pada hari Jumat, 25 April 2025, bahwa beberapa pelaku pencurian telah berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengelola tol akan melakukan patroli dan pengawasan yang lebih ketat di wilayah tersebut untuk mencegah insiden serupa.
PT CMNP telah bekerja sama dengan Polsek Tanjung Priok mengenai pencurian besi di kolong tol dekat JIS.
PT CMNP juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan pencuri besi.
Madeline mengatakan, “Dengan segera melaporkan kepada pengelola dan aparat penegak hukum apabila terdapat aktivitas mencurigakan di sekitar area tol.”
PT CMNP berharap dengan partisipasi masyarakat, pencurian besi kolong tol dekat JIS dapat dicegah dan pelaku dihukum.
Diharapkan keterlibatan masyarakat akan mendorong upaya pencegahan dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Seorang pencuri besi kolong tol dekat JIS telah ditangkap, menurut AKBP Beny Cahyadi dari Kantor Reskrim Polres Jakarta Utara.
Beny mengkonfirmasi, “Jadi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, bergabung dengan Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan satu pelaku utama terkait pencurian pelat besi. Informasi bahwa pelaku sebanyak tiga orang, dua di antaranya masih dilakukan pencarian.”
Sebelumnya diberitakan bahwa maling telah mencuri sekitar 400 lembar pelat besi yang digunakan untuk melapis beton kolong tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Muin, seluruh pelat besinya telah dicuri oleh pencuri. Jumlah plat besi yang hilang diperkirakan sekitar 300 hingga 400 lembar.
Sejak 2016, pelat besi tersebut hilang satu per satu.
SUMBER MEGAPOLITAN.KOMPAS.COM : Pencuri Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap