SASSURECONTROLS — Hari ini, Kamis (20/3), DPR akan menggelar sidang paripurna. Revisi UU TNI adalah salah satu yang akan dibahas dan disahkan.
Sebelum rapat, pengamanan di sekitar gedung DPR mulai muncul. Polisi berjaga di dalam dan di luar gedung. Kereta taktis Brimob disiagakan.
Selain itu, ada tenda di depan gerbang DPR; tiga tenda berdiri di sana.

Sebelum rapat kerja bersama pemerintah, Komisi I telah membahas RUU TNI dengan pakar dan ahli. Kemudian, Komisi I melanjutkan diskusi dengan pemerintah.
Dalam RUU TNI, setidaknya beberapa pasal sangat penting, seperti Pasal 7 tentang kedudukan TNI, Pasal 47 tentang penempatan prajurit aktif di kementerian lembaga, dan Pasal 53 tentang batas usia pensiun.

Pemerintah dan Komisi I masih melakukan perbaikan gramatikal dan kosa kata dalam RUU TNI hingga H-1 selesai.
Selain itu, sejumlah mahasiswa mengunjungi DPR untuk menyampaikan keinginan mereka. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sempat bertemu dengan mahasiswa dan berbicara dengan mereka. Supratman mendengarkan keinginan siswa dan menerimanya.
Di lokasi, Supratman menyatakan, “Akhirnya saya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti.”
Saya telah mendengar semua tuntutan yang terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Karena itu, sebagai Menteri Hukum, saya memiliki kesempatan untuk berkomunikasi dengan pemerintah, pimpinan DPR, dan anggota Komisi I.
Namun, karena dia tidak memahami sepenuhnya isi RUU TNI, Supratman mempertimbangkan semua tuntutan mahasiswa.
Saat berbicara kepada mahasiswa di halaman Gedung Nusantara II, Supratman mengatakan, “Tuntutan mahasiswa agar revisi UU TNI tidak dilanjutkan mungkin karena mereka belum melihat materi perubahan. Mereka khawatir tentang dwifungsi ABRI dan TNI karena jauh.”
SUMBER KUMPARAN.COM : Suasana Gedung DPR Jelang Pengesahan RUU TNI